Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Yogi Jualan Starlink Dipidana, Pengusaha Kabel Internet Buka Suara

Yogi Gilang Arya Setia ditersangkakan karena menjual layanan internet Starlink tanpa izin di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kementerian Komdigi dengan dukungan Apjatel berencana membina Yogi agar menjadi reseller resmi atau berizin. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan pembinaan ini tidak mengganggu proses hukum, tetapi fokus pada menyelesaikan kebutuhan konektivitas di Desa Sikakap. Jerry Mangasas Swandy (Apjatel) menekankan pentingnya koordinasi antar stakeholder dan memaksimalkan program penyedia jasa internet untuk daerah terpencil. Kasus serupa sering terjadi karena belum meratanya jaringan internet di Indonesia.

Berita terkait