Yogi Jualan Starlink Dipidana, Pengusaha Kabel Internet Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yogi Gilang Arya Setia ditersangkakan karena menjual layanan internet Starlink tanpa izin di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kementerian Komdigi dengan dukungan Apjatel berencana membina Yogi agar menjadi reseller resmi atau berizin. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan pembinaan ini tidak mengganggu proses hukum, tetapi fokus pada menyelesaikan kebutuhan konektivitas di Desa Sikakap. Jerry Mangasas Swandy (Apjatel) menekankan pentingnya koordinasi antar stakeholder dan memaksimalkan program penyedia jasa internet untuk daerah terpencil. Kasus serupa sering terjadi karena belum meratanya jaringan internet di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Yogi Penjual Internet Starlink Rp10.000 Mau Dibina Jadi Reseller
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 10.35
Kasus Yogi di Mentawai Temui Titik Terang, Bakal Jadi Reseller Resmi Starlink
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 22.37
AI Makin Haus Koneksi, Lintasarta Gandeng Starlink
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
Lintasarta dan Starlink Perkuat Fondasi Konektivitas Digital di Indonesia
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 15.35