Kasus Yogi di Mentawai Temui Titik Terang, Bakal Jadi Reseller Resmi Starlink
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Agus Tri Haryanto - detikInet
Yogi Gilang Arya Setia, warga Mentawai yang sebelumnya menjual layanan voucher internet Starlink, kini menemukan titik terang dalam kasusnya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa Kementerian Komdigi akan melakukan pembinaan agar Yogi menjadi reseller resmi Starlink yang berizin. Komdigi telah berdiskusi dengan Telkomsat dan Starlink untuk menemukan solusi, mengingat Telkomsat menjadi mitra yang mendapatkan hak penggunaan satelit Starlink sejak 2022.
Pemerintah mengakui bahwa infrastruktur telekomunikasi di Mentawai, khususnya layanan fiber optik, belum tersedia, sehingga solusi konektivitas alternatif seperti Starlink penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan pembinaan Yogi menjadi reseller resmi, diharapkan kebutuhan akan akses internet dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek legalitas dan ekosistem industri.
Sebelumnya, Yogi sempat menjadi terdakwa di Pengadilan Negari Padang dengan tuduhan menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi tanpa izin di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kasus ini dituntut oleh penuntut umum Geri Samuel Hutagaol dan Vista Sandra.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 15.10
Komdigi Gandeng Starlink Ajak Yogi Hadirkan Internet Legal di Mentawai
Berita terkait
Duduk Perkara Yogi Gilang Diadili Gara-gara Jual Starlink di Mentawai
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.00
Jual Voucher Starlink Berujung Dakwaan, Ini Respons Menkomdigi
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.30
Kasus Yogi ‘Starlink’ Disidang, Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Pembinaan
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 15.15
AI Makin Haus Koneksi, Lintasarta Gandeng Starlink
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.45