Yogi Penjual Internet Starlink Rp10.000 Mau Dibina Jadi Reseller
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, akan membina Yogi Gilang Arya Setia yang merupakan penjual internet Starlink di Mentawai. Yogi didakwa karena menyelenggarakan jasa telekomunikasi tanpa izin di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam kasus ini, aparat menyita perangkat Starlink, router, converter, serta ratusan voucher kuota. Meutya menyatakan pemerintah akan membantu Yogi memperoleh izin resmi dan terhubung dengan ISP yang sudah berlisensi, sehingga kegiatan dapat berjalan legal di dalam ekosistem telekomunikasi. Pendekatan ini tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, namun fokus pada mencari solusi konektivitas bagi masyarakat di Desa Sikakap. Pemerintah menekankan bahwa seluruh desa di Indonesia sudah terhubung 4G, namun layanan fiber optik masih terbatas, sehingga kebutuhan internet berkecepatan tinggi masih menjadi tantangan di daerah terpencil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 22.37
Kasus Yogi di Mentawai Temui Titik Terang, Bakal Jadi Reseller Resmi Starlink
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 15.10
Komdigi Gandeng Starlink Ajak Yogi Hadirkan Internet Legal di Mentawai
Berita terkait
Jual Voucher Starlink Berujung Dakwaan, Ini Respons Menkomdigi
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.30
AI Makin Haus Koneksi, Lintasarta Gandeng Starlink
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
Komdigi Buka Opsi Selamatkan Penjual Starlink Mentawai dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.20
Lintasarta dan Starlink Perkuat Fondasi Konektivitas Digital di Indonesia
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 15.35