1.331 Penerima PKH di Situbondo Terindikasi Main Judol, Polisi Beri Peringatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sat Reskrim Polres Situbondo menemukan 1.331 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat transaksi judi daring. Temuan ini teridentifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh pendamping PKH. Kasat Reskrim AKP Selimat Akmal menyatakan pihaknya akan mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif untuk menangani kasus judi daring ini. Namun, polisi tetap akan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat, baik penyelenggara maupun masyarakat. Pihak kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menangani permasalahan ini secara menyeluruh. Selimat mengingatkan penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, agar tidak terlibat dalam aktivitas judi daring agar tidak dicoret dari data penerima bantuan pemerintah. Sementara itu, KPM yang terindikasi masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dengan menyertakan surat pernyataan dari kepala desa.
Bagikan
Berita terkait
1.331 KPM PKH di Situbondo Terindikasi Judol, Begini Cara Klarifikasinya
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.50
Aturan Baru Bansos 2027: Penerima PKH-BPNT Harus Registrasi Online
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 08.10
Registrasi Ulang Bansos PKH dan BPNT 2027 Dibuka, Target 48 Juta Pendaftar
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Daftar Mandiri Penerima Bansos Digital, Siapkan Nomor Meteran PLN hingga Verifikasi Wajah
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 16.04