Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Baru Bansos 2027: Penerima PKH-BPNT Harus Registrasi Online

Pemerintah Indonesia mulai menerapkan registrasi ulang Bantuan Sosial (bansos) untuk tahun 2027 melalui platform Perlinsos Digital. Mulai 2027, seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) wajib mendaftar secara daring. Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) memperkuat sistem ini sebagai pintu masuk utama bansos. Registrasi tidak otomatis menjadi penerima bantuan; keputusan akhir tetap ditentukan melalui verifikasi data dan kriteria program masing-masing.

Target pemerintah adalah 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Saat ini, sistem sudah mencatat 5,5 juta pendaftar. Untuk memperluas cakupan, pemerintah meluncurkan Gerakan #PeduliTetangga, melibatkan pendamping PKH, RT/RW, TNI Polri, dan masyarakat sebagai "Kawan Perlinsos". Masyarakat dapat mendaftar mandiri melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan menyertakan NIK KTP, nomor meter PLN, dan verifikasi wajah. Bantuan tambahan tersedia melalui Agen Perlinsos bagi yang kesulitan proses pendaftaran.

Proses verifikasi diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Registrasi merupakan langkah awal dalam pendataan dan pemadanan data untuk memastikan tidak ada warga berhak yang terlewat dalam program sosial 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait