1.331 KPM PKH di Situbondo Terindikasi Judol, Begini Cara Klarifikasinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mengidentifikasi 1.331 keluarga penerima manfaat PKH yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penerima bantuan ini diberi kesempatan untuk klarifikasi melalui Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Viskanto Adi Prabowo menjelaskan bahwa sebagian KPM telah datang ke kantor untuk meminta petunjuk mekanisme klarifikasi. Beberapa KPM yang teridentifikasi melalui SIKS-NG memberikan klarifikasi bahwa identitas mereka digunakan orang lain untuk transaksi judi, atau mengakui pernah bermain judi daring namun ingin berhenti. KPM yang mengakui perbuatan dapat memberikan bukti menutup rekening aplikasi Dana dan surat pernyataan sebagai jalur tobat. Koordinator PKH Sulhaedi menyatakan bahwa KPM yang terindikasi terlibat judi daring akan ditangguhkan penyaluran bantuan sosialnya, namun tetap diberi kesempatan untuk klarifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 09.30
Penerima Bansos Terindikasi Judol, Gus Ipul: Akan Diberi Kesempatan Klarifikasi
Berita terkait
1.331 Penerima PKH di Situbondo Terindikasi Main Judol, Polisi Beri Peringatan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.37
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.00
Kementrian Sosial Tangguhkan Bantuan PKH pada 237 KPM karena Terindikasi Judi Online
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 05.05
Dinsos Sulsel: Rekening Bansos Dipakai Judol Terbanyak Ada di Makassar
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 03.45