Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

1.331 KPM PKH di Situbondo Terindikasi Judol, Begini Cara Klarifikasinya

Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mengidentifikasi 1.331 keluarga penerima manfaat PKH yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penerima bantuan ini diberi kesempatan untuk klarifikasi melalui Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Viskanto Adi Prabowo menjelaskan bahwa sebagian KPM telah datang ke kantor untuk meminta petunjuk mekanisme klarifikasi. Beberapa KPM yang teridentifikasi melalui SIKS-NG memberikan klarifikasi bahwa identitas mereka digunakan orang lain untuk transaksi judi, atau mengakui pernah bermain judi daring namun ingin berhenti. KPM yang mengakui perbuatan dapat memberikan bukti menutup rekening aplikasi Dana dan surat pernyataan sebagai jalur tobat. Koordinator PKH Sulhaedi menyatakan bahwa KPM yang terindikasi terlibat judi daring akan ditangguhkan penyaluran bantuan sosialnya, namun tetap diberi kesempatan untuk klarifikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait