Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus Terkait Kasus Pungli Food Truck di Alkid Yogya

Polresta Yogyakarta mematuksus seorang anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S terkait dugaan pungli Rp 1 juta per hari yang dialami pemilik food truck Dyah Laily Fardisa di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Dyah curhat di media sosial bahwa ia dirugikan oleh tukang parkir meski usaha food truck sudah mendapat izin dari Keraton Yogyakarta. Selain pungli, Dyah juga melaporkan adanya telepon dari pihak yang menyebut dirinya polisi meminta agar tiga anggota pengamanannya diberi makan dan rokok. Hasil penyelidikan intensif, satu personel Polsek Kraton dipatsus, sementara dua personel lainnya tidak terbukti melanggar SOP. Kasus ini dilaporkan pada 21 September 2026 dan akan diselesaikan melalui sidang disiplin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait