Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Anggota Minta Jatah ke Food Truck di Alun-alun Kidul DIY

Polresta Yogyakarta membuka penyelidikan terhadap tiga oknum anggota kepolisian yang diduga meminta jatah makan ke food truck Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Yogyakarta. Kapolresta Yogyakarta menugaskan Satuan Reskrim dan Propam untuk menyelidiki dugaan permintaan jatah makan serta pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengungkapkan dugaan pungli melalui akun TikTok-nya pada 17 September 2026. Dyah mengaku diminta membayar uang parkir sebesar Rp2,5 juta per hari, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk lima hari. Selain itu, ia mendapatkan permintaan lain seperti menyediakan makanan untuk 10 orang yang diduga preman atau tukang parkir, serta tiga anggota polisi. Permintaan tambahan terkait pemasangan listrik juga muncul. Banyaknya permintaan ini membuat Dyah memutuskan untuk menghentikan operasional food truck-nya di Alkid.

Dyah menyatakan bahwa sebenarnya ada petugas kepolisian yang membantu memediasi dengan paguyuban parkir terkait kebutuhan operasionalnya. Namun, banyaknya permintaan yang tidak wajar membuatnya enggan untuk melanjutkan bisnis di lokasi tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan telah memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait