111 Kecelakaan Kapal Tercatat, DPR Desak Pemeriksaan Kapal Diperketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak pengusaha angkutan penyeberangan dan Kementerian Perhubungan untuk memperketat pemeriksaan fisik kapal sebelum beroperasi. Hal ini dipicu oleh insiden KMP Virgo Transport 8, kapal tua asal Jepang yang sebelumnya sudah pensiun namun dibeli dan dioperasikan kembali untuk rute Surabaya–Banjarmasin.
Sudjatmiko menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama di atas sekadar pemenuhan syarat administratif. Ia meminta agar pemeriksaan Surat Layak Berlayar (SLB) dibarengi dengan pengecekan fisik menyeluruh terhadap mesin, alat keselamatan, dan pemadam kebakaran guna memastikan kondisi kapal benar-benar layak, terutama bagi kapal tua atau kapal bekas luar negeri.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhub minta kapal jaga jarak radius 3 km dari Gunung Anak Krakatau
ANTARA News · 6 September 2026 pukul 11.15
Kemenhub Audit 4 Operator Kapal Usai Rentetan Kecelakaan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.40
Menhub Ungkap Penyebab Manifes Kapal Kerap Beda: Tambah Penumpang Tak Lapor
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 23.00
Kemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat Kapal
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.35