Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

111 Kecelakaan Kapal Tercatat, DPR Desak Pemeriksaan Kapal Diperketat

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak pengusaha angkutan penyeberangan dan Kementerian Perhubungan untuk memperketat pemeriksaan fisik kapal sebelum beroperasi. Hal ini dipicu oleh insiden KMP Virgo Transport 8, kapal tua asal Jepang yang sebelumnya sudah pensiun namun dibeli dan dioperasikan kembali untuk rute Surabaya–Banjarmasin.

Sudjatmiko menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama di atas sekadar pemenuhan syarat administratif. Ia meminta agar pemeriksaan Surat Layak Berlayar (SLB) dibarengi dengan pengecekan fisik menyeluruh terhadap mesin, alat keselamatan, dan pemadam kebakaran guna memastikan kondisi kapal benar-benar layak, terutama bagi kapal tua atau kapal bekas luar negeri.

Berita terkait