Menhub Ungkap Penyebab Manifes Kapal Kerap Beda: Tambah Penumpang Tak Lapor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan adanya celah dalam pencatatan manifes penumpang kapal yang menyebabkan jumlah penumpang di kapal berbeda dengan data yang dilaporkan saat pengajuan izin berlayar. Masalah ini terjadi karena jeda waktu antara pengajuan izin berlayar dan keberangkatan kapal, memungkinkan penambahan penumpang tanpa dilaporkan ke otoritas pelabuhan. Dudy menyatakan kapal tidak boleh berangkat sebelum jumlah penumpang terakhir dikonfirmasi. Kemenhub akan melakukan audit keempat perusahaan pelayaran dan mendorong pemisahan antara angkutan barang dan penumpang untuk meningkatkan keselamatan. Penumpang dan barang masih sering dikombinasikan karena terbatasnya jumlah kapal, namun pemerintah membatasi berat dan muatan kendaraan sebagai langkah tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.40
Kemenhub Audit 4 Operator Kapal Usai Rentetan Kecelakaan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.35
Kemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat Kapal
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.55
Menhub Soroti Jam Kerja ABK, Bisa Bawa Maut ke Kapal
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.32
Komisi V DPR Rapat dengan Menhub-Kabasarnas, Soroti Sejumlah Kecelakaan Kapal
Berita terkait
Usai Tragedi KM Virgo, Kemenhub Benahi Manifest dan Inspeksi Kapal
kumparan · 23 September 2026 pukul 17.19
Marak Kecelakaan, Pengusaha Angkutan Kapal Minta Pengawasan Diperketat
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.50
Dirjen Hubla Dicopot, Kemenhub Sangkal Terkait Rentetan Kecelakaan Kapal
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 20.23
Alasan Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut M Masyhud
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.58