Menhub Ungkap Penyebab Manifes Kapal Kerap Beda: Tambah Penumpang Tak Lapor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan adanya celah dalam pencatatan manifes penumpang kapal yang menyebabkan jumlah penumpang di kapal berbeda dengan data yang dilaporkan saat pengajuan izin berlayar. Masalah ini terjadi karena jeda waktu antara pengajuan izin berlayar dan keberangkatan kapal, memungkinkan penambahan penumpang tanpa dilaporkan ke otoritas pelabuhan. Dudy menyatakan kapal tidak boleh berangkat sebelum jumlah penumpang terakhir dikonfirmasi. Kemenhub akan melakukan audit keempat perusahaan pelayaran dan mendorong pemisahan antara angkutan barang dan penumpang untuk meningkatkan keselamatan. Penumpang dan barang masih sering dikombinasikan karena terbatasnya jumlah kapal, namun pemerintah membatasi berat dan muatan kendaraan sebagai langkah tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.35
Kemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat Kapal
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.55
Menhub Soroti Jam Kerja ABK, Bisa Bawa Maut ke Kapal
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.32
Komisi V DPR Rapat dengan Menhub-Kabasarnas, Soroti Sejumlah Kecelakaan Kapal
Berita terkait
2 Kapal Terbakar, DPR Minta Kemenhub Tidak Bekerja Reaktif pada saat Kecelakaan saja
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 01.14
Detik-detik Proses Penyelamatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Izin KMP Mutiara Sentosa II Terancam Dicabut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.57
3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.05