13 Travel Umrah Bersaksi di Sidang Kuota Haji, KPK Pamer Setoran Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat, 13 dari 16 saksi yaitu perwakilan PIHK dan pihak terkait hadir dan memberikan keterangan. Jaksa KPK mengonfirmasi barang bukti pengembalian dana haji senilai Rp622 miliar, dengan minimal enam saksi yang telah mengembalikan uang. Bukti ini mencakup pengembalian dana oleh Hud Rifky Assegaf (US$50.000 + US$500), Syihabul Mutaqin (Rp500 juta), Ali Makki (Rp15-25 juta), Amaluddin (Rp1,5 miliar), Badrusalam (US$4.500 + US$30.000), dan Is Muzaki Kholis (Rp145 juta). Saksi lainnya meliputi perwakilan PT travel, pegawai swasta, PNS, serta anggota DPRD. Kasus ini menyoroti dugaan pengelolaan dan pengisian kuota haji tambahan melalui fee serta keterlibatan asosiasi dan PIHK. Empat terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 11.21
Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya, Amnesty: Hentikan Upaya Kriminalisasi!
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 08.30
KPK Periksa Petinggi Brantas Abipraya, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 01.02
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank Daerah
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 22.52
KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Usut Pembelian Mobil Volvo
Berita terkait
Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.06
Di Sidang, Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Fuad Maktour-Yaqut
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.42
Jaksa KPK Tunjukkan Range Rover-LEGO Star Wars Sitaan dari Eks Staf Kemenag
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.01
Teman Nusron Wahid Terseret Perkara Korupsi Haji, KPK Langsung Bereaksi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.51