Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Petinggi Brantas Abipraya, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada periode 2017 hingga 2019. Sebagai bagian dari penyelidikan ini, KPK memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Brantas Abipraya, Suradi, untuk mengungkap aliran dana dan penggunaan anggaran proyek. Penyidik juga menelusuri keterlibatan subkontraktor dalam pembangunan tersebut.

KPK mencurigai adanya kerugian negara sebesar Rp 35,7 miliar akibat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Selain itu, dugaan ada ketidaksesuaian antara spesifikasi yang tercantum dalam kontrak dan hasil pembangunan yang sebenarnya. Kualitas pekerjaan dinilai tidak memenuhi standar yang telah disepakati, termasuk isu pengendalian mutu yang dianggap tidak optimal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan pelaksanaan proyek terhadap kontrak yang berlaku. Upaya ini bertujuan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait