Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji

Jaksa KPK menampilkan bukti uang tunai USD 110.000 (Rp 1,9 miliar) dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Uang disita dari Ahmad Taufiq, Direktur PT Anugerah Citra Mulia, dan disertakan bukti setoran Rp 500 juta dari Budi Darmawan. Terdakwa utama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622,09 miliar bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait