Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

14 Agustus 2026 Jadi Titik Balik atau Titik Didih PPPK Paruh Waktu?

Pada 14 Agustus 2026, jutaan guru, tenaga kependidikan, kesehatan, dan teknis di Indonesia menantikan kepastian status PPPK Paruh Waktu yang diharapkan diubah menjadi PPPK Penuh Waktu. Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi menyatakan bahwa PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 belum memberikan kepastian yang cukup karena masih memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menafsirkan kebijakan secara berbeda. Akibatnya, banyak PPPK paruh waktu belum mendapatkan status yang pasti. GTKN mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih kuat melalui Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, atau Peraturan Presiden agar pelaksanaan seragam di seluruh Indonesia. Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus diharapkan menjadi jawaban atas harapan para pengabdi negara. Jika tidak ada kepastian, aspirasi mereka dapat semakin menguat melalui aksi damai sesuai hukum yang berlaku.

Berita terkait