14 Agustus 2026 Jadi Titik Balik atau Titik Didih PPPK Paruh Waktu?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada 14 Agustus 2026, jutaan guru, tenaga kependidikan, kesehatan, dan teknis di Indonesia menantikan kepastian status PPPK Paruh Waktu yang diharapkan diubah menjadi PPPK Penuh Waktu. Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi menyatakan bahwa PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 belum memberikan kepastian yang cukup karena masih memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menafsirkan kebijakan secara berbeda. Akibatnya, banyak PPPK paruh waktu belum mendapatkan status yang pasti. GTKN mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih kuat melalui Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, atau Peraturan Presiden agar pelaksanaan seragam di seluruh Indonesia. Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus diharapkan menjadi jawaban atas harapan para pengabdi negara. Jika tidak ada kepastian, aspirasi mereka dapat semakin menguat melalui aksi damai sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.09
Pidato Presiden Mengecewakan PPPK Paruh Waktu, 20 Ribu GTK Siap Bergerak ke Istana
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.19
Bukan ke Barang BBM Cs, DPR Usul Subsidi Diberikan Langsung ke Orang
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 08.44
Seskab Teddy Paling Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 22.24