Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah berhasil memediasi 14.000 dari 16.000 aduan masyarakat. Kasus yang paling dominan meliputi sengketa tanah antar tetangga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun karena kasus tidak perlu berlanjut ke proses peradilan.

Saat ini terdapat sekitar 83.960 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Posbankum melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, paralegal, dan kepala desa sebagai juru damai. Selain penguatan mediasi, Kementerian Hukum juga tengah menyiapkan digitalisasi seluruh proses perizinan layanan publik agar dapat diakses secara online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait