14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah berhasil memediasi 14.000 dari 16.000 aduan masyarakat. Kasus yang paling dominan meliputi sengketa tanah antar tetangga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun karena kasus tidak perlu berlanjut ke proses peradilan.
Saat ini terdapat sekitar 83.960 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Posbankum melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, paralegal, dan kepala desa sebagai juru damai. Selain penguatan mediasi, Kementerian Hukum juga tengah menyiapkan digitalisasi seluruh proses perizinan layanan publik agar dapat diakses secara online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 22.08
Alexandria Islamic School Bekasi Bantah Ada Bullying: Siswa Berkelahi Spontan
Berita terkait
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.55
Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Tawaran Restorative Justice
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.16
Polres Metro Bekasi Pastikan Kasus Hukum Abah Setu Tetap Berjalan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.31
MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Proses Hukum Tetap Jalan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.33