Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu. Keputusan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang telah diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penghentian kasus ini terjadi setelah tercapai perdamaian melalui mekanisme restorative justice, yang kemudian diikuti dengan pencabutan laporan oleh pihak pelapor. Dengan terbitnya SP3 tersebut, status tersangka Ruben Onsu dalam perkara terkait Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP kini dinyatakan gugur.
Bagikan
Berita terkait
Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Ruben Onsu di Kasus Penipuan?
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.51
Kalau Ruben Onsu Ogah Bayar Cicilan Rumah, Sarwendah Ancam Lakukan...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.35
Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Tawaran Restorative Justice
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.16
Demi Usut Kebenaran Dugaan Pelecehan Betrand Peto, Ruben Onsu sampai Lakukan Ini
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 08.35