Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu. Keputusan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang telah diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penghentian kasus ini terjadi setelah tercapai perdamaian melalui mekanisme restorative justice, yang kemudian diikuti dengan pencabutan laporan oleh pihak pelapor. Dengan terbitnya SP3 tersebut, status tersangka Ruben Onsu dalam perkara terkait Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP kini dinyatakan gugur.

Berita terkait