Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Tawaran Restorative Justice

Terdakwa Roy Suryo menolak tawaran Restorative Justice (RJ) dan tidak mengakui perbuatannya dalam sidang perdana kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026). Penolakan ini disampaikan Roy setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.

Hakim sebelumnya telah menawarkan opsi RJ berdasarkan ketentuan pasal 204 atau pengakuan terhadap dakwaan sesuai pasal 205. Namun, Roy menegaskan posisi untuk tetap melanjutkan proses persidangan tanpa mengambil jalur perdamaian atau pengakuan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait