Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Temuan BPK soal Perjalanan Dinas ASN dan Biaya Menginap di Hotel, Alamak!

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas ASN dan biaya menginap di hotel pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 2025. Total kelebihan pembayaran mencapai Rp1,98 miliar, tersebar di 36 organisasi perangkat daerah (OPD). Bagian terbesar berasal dari biaya perjalanan dinas tumpang tindih pada 21 OPD dengan nilai Rp97,1 juta, di mana ASN melakukan lebih dari satu kegiatan secara bersamaan tetapi tetap dibayarkan penuh.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih menagih pengembalian dana sebesar Rp213,2 juta kelebihan pembayaran perjalanan dinas ASN berdasarkan temuan BPK. Inspektur Daerah Sulawesi Tengah, Fahrudin D Yambas, menyatakan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, kerugian ini disebabkan oleh praktik penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai, dan prioritas utama adalah menyelamatkan dana yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Berita terkait