Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

18 Anak Jadi Korban TPPO ke Singapura, Kemen PPPA Kawal Proses Hukum

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal ketat penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyelundupkan 18 bayi dari Jawa Barat ke Singapura melalui modus adopsi ilegal. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Titi Eko Rahayu, menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas, sekaligus menyoroti pelanggaran hak anak terkait identitas, perlindungan, dan lingkungan yang aman. Pemerintah juga berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh anak lainnya, yang kini sedang dalam proses reintegrasi atau pengasuhan pengganti.

Berita terkait