18 Anak Jadi Korban TPPO ke Singapura, Kemen PPPA Kawal Proses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal ketat penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyelundupkan 18 bayi dari Jawa Barat ke Singapura melalui modus adopsi ilegal. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Titi Eko Rahayu, menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas, sekaligus menyoroti pelanggaran hak anak terkait identitas, perlindungan, dan lingkungan yang aman. Pemerintah juga berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh anak lainnya, yang kini sedang dalam proses reintegrasi atau pengasuhan pengganti.
Bagikan
Berita terkait
Kementerian PPPA Koordinasi Lintas Sektoral Tangani TPPO Anak ke Singapura
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.20
PM Singapura Soroti Bahaya Medsos bagi Anak: Fiturnya Bikin Kecanduan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.41
Setelah 15 Tahun, Gaji Menteri di Singapura Naik 9 Persen
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.58
Ribuan Siswa di Subang Demo Dugaan Pelecehan Seks Wakil Kepsek SMAN 1
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.50