Kementerian PPPA Koordinasi Lintas Sektoral Tangani TPPO Anak ke Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian PPPA memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani dugaan TPPO anak dari Jawa Barat ke Singapura. Kasus ini terungkap melalui modus adopsi ilegal bayi. Dari 25 kasus, 18 anak korban sudah berada di luar negeri, sementara 7 berhasil digagalkan dan sedang menjalani reintegrasi. Pemerintah juga memproses 19 pelaku dengan putusan pidana pada Juli 2026. Data 2025 mencatat 28.033 pelaku kekerasan, menunjukkan satu pelaku dapat melakukan kekerasan berulang. Kemen PPPA memperingatkan tentang modus TPPO digital melalui media sosial.
Bagikan
Berita terkait
18 Anak Jadi Korban TPPO ke Singapura, Kemen PPPA Kawal Proses Hukum
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.53
PM Singapura Soroti Bahaya Medsos bagi Anak: Fiturnya Bikin Kecanduan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.41
Gaji Menteri dan Anggota Dewan Naik 9% Oktober Ini, Tembus Rp 43,2 M
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.00
Setelah 15 Tahun, Gaji Menteri di Singapura Naik 9 Persen
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.58