2.000 ASN PU Main Judol Transaksi Rp 12 M Lebih Dikenai Sanksi Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81.000 frekuensi transaksi judi online oleh 2.000 ASN pada periode 2024-2025 dengan nilai lebih dari Rp12 miliar. Temuan ini memicu sanksi bagi para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara tegas maupun dalam proses penjatuhan sanksi. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi pegawai yang mengelola anggaran negara besar. Penanganan ini bukan hanya soal hukuman, tetapi juga upaya memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pencegahan di lingkungan Kementerian PU. Sanksi ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.27
Ribuan Pegawai PU Main Judol, Total Transaksi Tembus Rp12 M
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.29
Ribuan Pegawai Kementerian PU Main Judol, Transaksi Tembus Rp 12 M
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 02.50
Sanksi Menanti ASN Tak Netral saat Pilkades
Berita terkait
Tok! Sanksi Disiplin ASN PU Terindikasi Main Judol Mulai Dijatuhkan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.52
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, 70% Terbukti Main
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 06.55
1.900 PNS dan PPPK Kemensos Terindikasi Judol, Terancam Dipecat!
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.55
1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 12.51