2.145 Berkas Arsip Dimusnahkan, Kemenkum Bali Komitmen Jaga Keamanan Informasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali melakukan pemusnahan sebanyak 2.145 berkas arsip pada Selasa (29/9). Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyatakan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, arsip tidak hanya berupa dokumen, tetapi juga memori kolektif organisasi yang mencatat jejak pelaksanaan tugas, kinerja, dan akuntabilitas pelayanan publik.
Pemusnahan arsip dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan kearsipan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Eem menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas kerja, sekaligus menjaga keselamatan informasi arsip dari akses tidak sah. Proses ini menjadi tahap akhir dari proses penyusutan arsip yang dilakukan sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan pengelolaan arsip dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan profesional, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenkum Bali.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Bali & PT Denpasar Jalin Sinergi, Memperkuat Pembangunan Hukum
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.37
Kemenko Kumham Imipas Studi Tiru ke Kemenkum Bali, Memperkuat Pengelolaan JDIH
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 09.31
Kemenkum Bali Ikut Bahas UU KUHP hingga IKN, Memperkuat Bahan untuk Sidang MK
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 19.08
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12