Kemenkum Bali Ikut Bahas UU KUHP hingga IKN, Memperkuat Bahan untuk Sidang MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) mengadakan pembekalan strategi pada Jumat (25/9). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas jajaran dalam menyusun Keterangan Presiden untuk pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk pembahasan UU KUHP dan IKN.
Fokus utama kegiatan meliputi peningkatan ketajaman analisis isu hukum, pencermatan norma yang diuji, serta penyediaan data pendukung yang akurat. Sinergi antara Kanwil Bali dan DJPP diharapkan dapat menghasilkan argumentasi hukum yang kokoh, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan MK.
Bagikan
Berita terkait
Pakar Hukum Bilang Gugatan Diskualifikasi Gibran Hanya Akan Lolos Sebagian: MK Kalau Mengabulkan...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.55
Pertama dalam Sejarah! Ijazah Wapres Digugat Setelah 2 Tahun Menjabat
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.48
Mungkinkah Gibran Benar-benar Bisa Dimakzulkan? Begini Jawaban Menterinya Prabowo
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.10
Mahfud: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00