Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenko Kumham Imipas Studi Tiru ke Kemenkum Bali, Memperkuat Pengelolaan JDIH

Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Senin (28/9) untuk melakukan studi tiru pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas, Mamur Saputra, dengan tujuan memperoleh wawasan dan praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH sebagai referensi untuk penguatan dan pengembangan JDIH di Kemenko Kumham Imipas. Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa digitalisasi JDIH Kanwil Kemenkum Bali telah dioptimalkan sejak 2019 guna mempercepat penyebarluasan produk hukum secara akurat dan mudah diakses oleh masyarakat. JDIH Kanwil Kemenkum Bali saat ini menyediakan berbagai dokumen hukum melalui portal resmi jdih-bali.kemenkum.go.id dan menjalankan fungsi pembinaan terhadap 32 instansi anggota JDIH di Provinsi Bali melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi. Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kemenko Kumham Imipas dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan JDIH di berbagai wilayah.

Berita terkait