Kemenko Kumham Imipas Studi Tiru ke Kemenkum Bali, Memperkuat Pengelolaan JDIH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Senin (28/9) untuk melakukan studi tiru pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas, Mamur Saputra, dengan tujuan memperoleh wawasan dan praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH sebagai referensi untuk penguatan dan pengembangan JDIH di Kemenko Kumham Imipas. Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa digitalisasi JDIH Kanwil Kemenkum Bali telah dioptimalkan sejak 2019 guna mempercepat penyebarluasan produk hukum secara akurat dan mudah diakses oleh masyarakat. JDIH Kanwil Kemenkum Bali saat ini menyediakan berbagai dokumen hukum melalui portal resmi jdih-bali.kemenkum.go.id dan menjalankan fungsi pembinaan terhadap 32 instansi anggota JDIH di Provinsi Bali melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi. Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kemenko Kumham Imipas dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan JDIH di berbagai wilayah.
Bagikan
Berita terkait
Delegasi Pemerintah Pakistan Bakal Kunjungi Kampung Tematik Kebon Pedes Kota Bogor
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 21.30
Kemenkum Bali Ikut Bahas UU KUHP hingga IKN, Memperkuat Bahan untuk Sidang MK
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 19.08
Kemenkum Bali Dukung Pariwisata Klungkung, Dorong Penyesuaian Perda Desa Wisata
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.09
Gratis! Kemenkum Bali Buka Layanan Catat Hak Cipta Musik dan Lagu
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.25