2,6 Ton Narkoba di Kapal MV Ocean Porter Akan Dipakai Cairan Vape
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BNN bersama Bea Cukai Karimun dan Polda Kepri menyita 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus 2026. Narkotika cair tersebut rencananya akan diolah menjadi cairan rokok elektrik (vape). Modus penyelundupan dilakukan dengan memalsukan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Selain narkotika, petugas juga menyita 1,57 juta batang rokok ilegal merek GD asal China sebanyak 157 dus. Saat ini, 10 kru kapal warga negara Myanmar telah diamankan dan barang bukti ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan kini mendalami jaringan laboratorium vape klandestein di Indonesia dan Malaysia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 21.28
BNN gagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal Tanzania
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.00
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu-Sabu Cair dari Kapal Berbendera Tanzania
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.31
Baru Sebulan Bebas, 2 Residivis Kembali Ditangkap Bawa Sabu-sabu 5 Kg di Depok
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.30
Tak Ada Kapoknya, Baru Sebulan Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Sabu 5 Kg
Berita terkait
Modus Baru Penyelundupan Narkoba Terbongkar, Vape Etomidate Masuk dari Malaysia
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.04
Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Juga Bawa 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.00
BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut Narkoba Cair 1,6 Ton di Kepri
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.55
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17