Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2,6 Ton Narkoba di Kapal MV Ocean Porter Akan Dipakai Cairan Vape

BNN bersama Bea Cukai Karimun dan Polda Kepri menyita 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus 2026. Narkotika cair tersebut rencananya akan diolah menjadi cairan rokok elektrik (vape). Modus penyelundupan dilakukan dengan memalsukan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1,57 juta batang rokok ilegal merek GD asal China sebanyak 157 dus. Saat ini, 10 kru kapal warga negara Myanmar telah diamankan dan barang bukti ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan kini mendalami jaringan laboratorium vape klandestein di Indonesia dan Malaysia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait