Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TNI AL tertibkan SDA tambang senilai Rp10,25 triliun pada 2026

TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menertibkan 514,1 ton sumber daya alam (SDA) pertambangan senilai Rp10,25 triliun pada 2026, meningkat drastis dari 343,14 ton senilai Rp102,94 miliar pada 2025. Peningkatan nilai ini mencerminkan keberhasilan operasi TNI AL dalam mengamankan kekayaan negara melalui pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Salah satu operasi penting adalah penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal di Bangka Belitung pada Agustus 2026, yang mengamankan sekitar 75,7 ton pasir timah dengan estimasi nilai Rp76,04 miliar.

Selain operasi pertambangan, TNI AL juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 1,3 ton pada 2026, dengan estimasi 13,014 juta jiwa terselamatkan dan potensi biaya rehabilitasi yang dapat dihindari mencapai Rp130,3 triliun. Pada 2025, operasi serupa berhasil menggagalkan 4,81 ton narkoba dengan 20,7 juta jiwa terselamatkan dan potensi biaya rehabilitasi Rp207 triliun.

Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dengan berbagai instansi termasuk TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, dan Kementerian ESDM. TNI AL akan terus memperkuat pengawasan perairan nasional untuk mencegah penyelundupan sumber daya alam dan narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait