Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Mahasiswa KKN di Cianjur Direhabilitasi Usai Digerebek Bermesraan Sesama Jenis

Dua mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, direhabilitasi setelah digerebek warga karena bermesraan sesama jenis. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut. Namun, keduanya tidak langsung dikembalikan kepada orang tuanya, melainkan terlebih dahulu ditempatkan di panti rehabilitasi. "Tidak ada pidana yang dilakukan 2 mahasiswa ini. Sekarang keduanya telah ditempatkan ke panti rehabilitasi dan akan dikembalikan ke orang tuanya," ujar Kapolres. Sementara itu, Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan turunan dari peraturan daerah (perda) tentang pencegahan perilaku seks menyimpang atau LGBT untuk mencegah kasus serupa terulang. "Untuk perda sudah ada, perbup secepatnya kami buat," katanya. Selain itu, Pemkab juga akan mengkaji langkah strategis untuk menindaklanjuti isu yang menimbulkan keresahan di masyarakat agar Cianjur tetap kondusif.

Berita terkait