2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua terduga pelaku kasus mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat, yakni inisial HL dan TJF, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang. Informasi penahanan dikonfirmasi oleh kuasa hukum korban, Juhenry, pada Selasa (4/8). Penahanan ini menjadi babak baru setelah proses hukum yang panjang dan berliku.
Juhenry mengungkapkan bahwa kasus ini terkesan berbelit-belit diduga karena adanya intervensi dari oknum lain selain AS yang sebelumnya sudah tersangkut. Ia berharap penahanan ini menjadi akhir dari drama panjang dan awal penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban.
Masyarakat Singkawang mendesak agar tidak hanya dua pelaku yang diproses, tetapi juga oknum-oknum yang diduga melindungi tersangka dan terlibat dalam sindikat mafia tanah. Juhenry menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi kepastian hukum dan agar tidak ada korban berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.50
Tembak Pengusaha Singkawang, Pembunuh Bayaran Ngaku Terima Rp 90 Juta
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 11.02
Pengusaha Singkawang Tewas Ditembak Pembunuh Bayaran, Dalangnya Adik Kandung
Berita terkait
Motif Pembunuhan Berencana di Singkawang Terungkap, Dalangnya Adik Korban
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 02.02
Ferdinand Hutahaean Anggap Penahanan Febrie Adriansyah Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 06.24
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.05