Sahroni Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Mafia Tanah Bogor: Sangat Merugikan Rakyat!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak Polda Metro Jaya dan Polres Bogor untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah di Kabupaten Bogor. Hal ini merespons penggeledahan kantor BPN Kabupaten Bogor pada 9 September 2026 terkait dugaan penyimpangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Sahroni meminta agar seluruh pelaku, termasuk oknum ATR/BPN jika terbukti terlibat, dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya. Ia menekankan bahwa praktik mafia tanah di wilayah tersebut sudah merajalela dan sangat merugikan masyarakat dalam jangka panjang, terutama mengingat kasus PTSL ini telah terjadi sejak tujuh tahun lalu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.37
Penggeledahan Kantor BPN Bogor Diduga Terkait Mafia Tanah PTSL 2019
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.52
Kasus Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Jaya Geledah BPN Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.10
Kantor BPN Bogor Digeledah Polisi, Dikawal Personel Brimob Bersenjata
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.00
Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Jaya Geledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor
Berita terkait
2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.17
Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Class Action? Ini Penjelasan Pakar Hukum
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 14.52
KPK Terbitkan Sprindik Kembangkan Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara, Anggota Polri Dipanggil
VOI · 10 September 2026 pukul 14.10
Rezim Persaingan Usaha dan Penguatan KPPU yang Tak Bisa Ditawar
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.41