Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Pengedar Obat Keras di Bogor Ditangkap, Ratusan Tramadol Disita

Polsek Cileungsi menangkap dua pengedar obat keras di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (24/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di daerah tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 770 butir obat keras jenis tramadol yang rencananya akan diedarkan kembali kepada pembeli di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Berita terkait