2 Pengedar Obat Keras di Bogor Ditangkap, Ratusan Tramadol Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Cileungsi menangkap dua pengedar obat keras di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (24/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di daerah tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 770 butir obat keras jenis tramadol yang rencananya akan diedarkan kembali kepada pembeli di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Anak Bunuh Ayah di Bogor
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.28
Pemprov DKI Soroti Peredaran Tramadol, 39.436 Butir Disita Sepanjang 2025
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.56
Ngeri Anak di Bogor Bunuh Ayah Sendiri di Kamar Mandi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 07.30