Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol

Polsek Cileungsi menangkap dua pria asal Cianjur yang diduga pengedar obat keras ilegal di wilayah Gandoang, Bogor, pada Kamis (10/9) malam. Penangkapan bermula dari kecurigaan pemilik bengkel terhadap kedua pelaku yang datang dalam kondisi mabuk, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan plastik hitam berisi sekitar 1.410 butir obat terlarang jenis Tramadol. Kedua pelaku berencana mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Cianjur. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait