2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Cileungsi menangkap dua pria asal Cianjur yang diduga pengedar obat keras ilegal di wilayah Gandoang, Bogor, pada Kamis (10/9) malam. Penangkapan bermula dari kecurigaan pemilik bengkel terhadap kedua pelaku yang datang dalam kondisi mabuk, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan plastik hitam berisi sekitar 1.410 butir obat terlarang jenis Tramadol. Kedua pelaku berencana mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Cianjur. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 00.31
Polresta Sleman Bongkar Peredaran 44 Ribu Pil Sapi, 3 Tersangka Dibekuk
VOI · 10 September 2026 pukul 14.55
Sindikat Sabu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Senpi, Airsoft Gun dan Amunisi
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.15
Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Berita terkait
Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja-1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor
Detik.com · 9 September 2026 pukul 10.02
Polisi Sita 19 Butir Riklona di Kasus Mahasiswi Tewas Dicekoki Narkoba
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.06
Pria di Bogor Dibegal Usai Antar Pacar Pulang, Pelaku Todongkan Pistol
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.24
Kronologi Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba, Ditinggal saat Sekarat
Detik.com · 11 September 2026 pukul 09.42