Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap empat orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran sabu. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Desa Kosek Putih. Pada Jumat (11/9/2026), petugas melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang yaitu AP, MIN, dan RP di dalam rumah yang ditemukan berisi plastik klip berisi sabu serta uang Rp 100.000. AP mengakui sabu miliknya, sementara MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkoba. Dari keterangan AP, petugas kemudian menangkap EI yang dihadapi barang bukti berupa sabu, buku catatan, jaket, dompet, handphone Vivo, dan uang Rp 2,1 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 00.00
Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 16.54
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.02
Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Tambun, Bekasi, Sita Senpi & Airsoft Gun
kumparan · 10 September 2026 pukul 17.28
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 10.48
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Artis Revaldo, Identitas sudah Dikantongi
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.22
Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Revaldo
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.08