Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap

Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap empat orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran sabu. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Desa Kosek Putih. Pada Jumat (11/9/2026), petugas melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang yaitu AP, MIN, dan RP di dalam rumah yang ditemukan berisi plastik klip berisi sabu serta uang Rp 100.000. AP mengakui sabu miliknya, sementara MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkoba. Dari keterangan AP, petugas kemudian menangkap EI yang dihadapi barang bukti berupa sabu, buku catatan, jaket, dompet, handphone Vivo, dan uang Rp 2,1 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait