Gerindra Belum Putuskan Sanksi Anggota DPRD Situbondo yang Terseret Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang yang merupakan kader Gerindra terseret kasus narkoba. Polrestabes Surabaya mengamankan mereka pada 28 September 2023 setelah menerima informasi masyarakat tentang penggunaan narkoba di kamar hotel. Ditemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, alat isap, dan rokok pencuri. Setelah pemeriksaan, para DPRD menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Banyuwangi. Sanksi untuk ARR (Situbondo) masih menunggu keputusan DPD dan DPP Gerindra, karena DPC lokal sedang menunggu instruksi dari level partai tertinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 08.15
Petugas Diduga Terlibat dalam Pesta Narkoba di Rutan Depok
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 10.54
Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Pesepak Bola Ditangkap Polisi di Jakpus
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 21.35
Edarkan Ribuan Obat Ilegal, 2 Residivis Ditangkap di Bogor
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.17
Profil Brigjen Roy Hardi yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Jateng
Berita terkait
Anggota DPRD Situbondo Ditangkap Pakai Narkoba, Sanksi Berat dari Gerindra Menanti
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 00.14
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.30