2 Pria Jadi Tersangka Kasus Video Asusila “A Day in My Life” Leuwiliang, Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor menetapkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) sebagai tersangka dalam kasus video asusila berjudul "A Day in My Life" yang viral di media sosial. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan kini ditahan di lapas. Video tersebut diduga direkam di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merupakan bagian dari sekitar 20 video yang diproduksi keduanya sejak Juli 2026. Penyidik melakukan identifikasi, penyelidikan, hingga penyidikan sebelum menetapkan kedua pria sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 407 KUHP terkait produksi, penjualan, dan peredaran pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.29
Maling Motor di Bogor Diciduk Warga, Acungkan Airsoft Gun saat Dikejar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.45
Viral Staf KAI Ditangkap Usai Diduga Curi Skincare di Minimarket Bogor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.39
Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.25
Fakta-fakta Kasus 2 Pria Gay Bikin Konten Mesum 'A Day In My Life'
Berita terkait
Viral Bule Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Badung Bali
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.06
Viral Tiga Siswi Berseragam Pramuka Ditampar di Bogor, Polisi Selidiki
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.20
Viral Maling Aki Truk Marak di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.52
Kronologi Bocah 'Nyusup' di Bagasi Taksi Online Hingga Diantar Pulang Polisi
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.26