Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Fakta-fakta Kasus 2 Pria Gay Bikin Konten Mesum 'A Day In My Life'

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap polisi setelah video mesum mereka berjudul 'A Day In My Life' viral di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video tersebut menampilkan keduanya berboncengan, berhenti di minimarket, lalu melakukan perbuatan mesum di lahan kosong dekat tower sutet. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pondok Rajeg. Mereka diketahirawal saling mengenal melalui media sosial sejak Juli 2026, kemudian merencanakan produksi dan penjualan video mesum sesama jenis. Polisi menemukan total 20 video yang diproduksi di berbagai lokasi seperti Jakarta, Depok, dan Bogor. Video-video tersebut dijual melalui grup komunitas gay di media sosial dengan harga Rp150.000 per akses, dan hasil penjualan mencapai sekitar Rp19 juta. Motif pelaku adalah desakan ekonomi karena keduanya menganggur. Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan mengungkap kedua pelaku mengidap HIV. Keduanya dikenai Pasal 407 KUHP terkait pornografi dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait