Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor

Polres Bogor menetapkan tersangka terhadap MR (27) dan MA (23), dua pria yang memproduksi video mesum sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Keduanya saling berkenalan melalui media sosial selama dua bulan lalu, kemudian bertemu dan melakukan hubungan intim yang kemudian direkam. Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka berhasil memproduksi 20 video adegan mesum yang kemudian mereka jual melalui grup khusus di media sosial dengan harga Rp 150 ribu per akses. Motif di balik pembuatan video ini adalah motif ekonomi, karena kedua pelaku memperjualbelikan konten tersebut untuk mendapatkan keuntungan finansial. Video ini sempat viral di media sosial setelah diproduksi di Leuwiliang, Bogor, sejak Juli lalu. Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 407 KUHP terkait pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, MR dan MA telah ditahan dan dititipkan di Rutan Lapas Pondok Rajeg.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait