Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor menetapkan tersangka terhadap MR (27) dan MA (23), dua pria yang memproduksi video mesum sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Keduanya saling berkenalan melalui media sosial selama dua bulan lalu, kemudian bertemu dan melakukan hubungan intim yang kemudian direkam. Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka berhasil memproduksi 20 video adegan mesum yang kemudian mereka jual melalui grup khusus di media sosial dengan harga Rp 150 ribu per akses. Motif di balik pembuatan video ini adalah motif ekonomi, karena kedua pelaku memperjualbelikan konten tersebut untuk mendapatkan keuntungan finansial. Video ini sempat viral di media sosial setelah diproduksi di Leuwiliang, Bogor, sejak Juli lalu. Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 407 KUHP terkait pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, MR dan MA telah ditahan dan dititipkan di Rutan Lapas Pondok Rajeg.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.21
2 Bulan Kenal, Pembuat Video Porno ‘A Day in My Life’ di Bogor Raup Rp 19 Juta
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.25
Fakta-fakta Kasus 2 Pria Gay Bikin Konten Mesum 'A Day In My Life'
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.08
2 Pria Jadi Tersangka Kasus Video Asusila “A Day in My Life” Leuwiliang, Bogor
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.42
Dua Pria Gay di Bogor yang Buat Video Porno 'A Day In My Life' Positif HIV
Berita terkait
Viral Video 'A Day in My Life', Polisi Ungkap Bisnis Konten Mesum
Detik.com · 22 September 2026 pukul 07.58
5 Fakta Terungkap Video Mesum 'A Day in My Life' Sesama Jenis di Bogor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 07.46
2 Pria Pemeran Konten Mesum 'A Day in My Life' Terancam 10 Tahun Bui
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.04
2 Pria Pemeran Video Mesum 'A Day in My Life' Idap HIV
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.42