Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah di Bekasi Dipicu Knalpot Bising
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka, RS dan PY, atas kasus perusakan rumah dan penganiayaan di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi. Konflik dipicu oleh teguran pemilik rumah, AM, terhadap penggunaan knalpot bising di sebuah bengkel pada Selasa (29/9). Kejadian ini berujung pada kekerasan fisik terhadap AM dan kedua anaknya, serta perusakan pagar dan sepeda motor milik keluarga AM.
Kasus ini melibatkan tiga laporan polisi yang saling berkaitan. AM dan istrinya, DS, melaporkan penganiayaan dan perusakan properti. Di sisi lain, pemilik bengkel, RF, juga melaporkan AM atas dugaan pemukulan saat mencoba melerai cekcok. Saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.25
2 Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi Ditangkap Polisi
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.08
2 Perusak Rumah Warga di Bekasi Akibat Knalpot Brong Ditangkap
Berita terkait
Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.40
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChat
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 00.30
Teriakan Terakhir Wanita Sebelum Tewas Dibunuh di Warung Mi Ayam Bekasi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 07.08
Kasus Perselisihan gegara Knalpot Bising di Bekasi Berakhir Damai
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.46