Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah di Bekasi Dipicu Knalpot Bising

Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka, RS dan PY, atas kasus perusakan rumah dan penganiayaan di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi. Konflik dipicu oleh teguran pemilik rumah, AM, terhadap penggunaan knalpot bising di sebuah bengkel pada Selasa (29/9). Kejadian ini berujung pada kekerasan fisik terhadap AM dan kedua anaknya, serta perusakan pagar dan sepeda motor milik keluarga AM.

Kasus ini melibatkan tiga laporan polisi yang saling berkaitan. AM dan istrinya, DS, melaporkan penganiayaan dan perusakan properti. Di sisi lain, pemilik bengkel, RF, juga melaporkan AM atas dugaan pemukulan saat mencoba melerai cekcok. Saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait