Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

23 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Pulang Pisau Terbanyak

Polda Kalimantan Tengah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam 19 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani selama Operasi Aman Nusa II 2026, yang berlangsung sejak 21 Juli hingga 1 September 2026. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah karhutla di wilayah tersebut.

Polres Pulang Pisau mencatat jumlah tersangka terbanyak dengan 10 orang dari empat laporan polisi. Polresta Palangka Raya menangani tiga tersangka dari dua laporan, sementara Polres Barito Utara menangani dua tersangka dari tiga laporan. Polres lain seperti Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara, Gunung Mas, Katingan, Lamandau, Barito Selatan, dan Kotawaringin Barat masing-masing menangani satu hingga dua kasus dengan jumlah tersangka yang bervariasi.

Polda Kalteng menyatakan bahwa penanganan perkara masih berada pada berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan hingga pemberkasan. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menekankan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses dan ketentuan hukum yang berlaku, serta menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait