Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

24 Paralegal di Darmasaba Badung Mengantongi Sertifikat, Kakanwil Eem Berpesan

Kanwil Kemenkumul Badu menggelar penyerahan sertifikat paralegal di Darmasaba, Badung. Kaktivitas ini bertujuan memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa melalui pelatihan 24 paralegal yang terdiri dari kepala lingkungan dan prajuru adat. Kakanwil Eem Nurmanah hadir beserta tim untuk menyosialisasikan layanan hukum serta Hak Cipta. Paralegal yang bersertifikat diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan penyelesaian permasalahan hukum. Kepala Desa Darmasaba menekankan peran paralegal karena dekatnya dengan warga dan pemahaman isu lokal.

Berita terkait