Menkum Lapor Prabowo Pos Bantuan Hukum Hemat Anggaran Rp 1,2 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361107/original/036075300_1790676069-1b93ee04-8da2-425c-8acd-8f7b8f9fb5a2.jpg)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan pembentukan 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan kepada Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memberikan akses awal penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat melalui pendekatan keadilan restoratif.
Dari sekitar 16.000 aduan yang masuk, 14.000 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi, sehingga menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun karena perkara tidak berlanjut ke pengadilan. Sementara itu, 2.000 kasus lainnya akan diproses melalui bantuan hukum gratis. Selain itu, Kementerian Hukum akan meluncurkan digitalisasi layanan publik daring untuk meningkatkan efisiensi perizinan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 16.48
Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Layanan Hukum, Posbankum Perluas Akses Keadilan
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.20
Prabowo Dapat Kabar Baik, Posbankum Hemat Uang Negara Rp1,2 Triliun
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.07
14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T
Berita terkait
APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.21
Menkum Lapor Prabowo: 14 Ribu Kasus Selesai lewat Mediasi, Negara Hemat Rp 1,2 T
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.07
Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR soal RAPBN 2027
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.51
Manajer Kopdes Mundur Massal, Nasib Anggaran Pelatihan Rp1 Triliun Disorot
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 16.35