3 Anggota DPRD Tersangka Kasus Dokter Icha Dilaporkan ke DPP, Desak Dicopot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351598/original/059672200_1789705866-418145.jpg)
Keluarga dr. Eliza Princila Utami alias Dokter Icha, yang menjadi korban dugaan intimidasi dan kekerasan verbal di IGD RS Leona Kefamenanu, mengirim surat resmi ke DPP tiga partai politik (Golkar, PDIP, PKB) yang menaungi tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Surat tersebut meminta penonaktifan sementara, pemberhentian dari jabatan, dan PAW (Pergantian Antarwaktu) bagi tiga tersangka: Therensius Lasakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Kuasa hukum korban menegaskan langkah ini sebagai bentuk konsekuensi moral dan pesan perlindungan tenaga kesehatan. Namun, kuasa hukum tiga tersangka, Ryan Kapitan, menyatakan desakan PAW bertentangan dengan prosedur hukum dan meminta penyidik fokus pada Pasal 530 KUHP terlebih dahulu.
Bagikan
Berita terkait
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha hingga Meninggal
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 13.41
3 Anggota DPRD Tersangka Kasus Dokter Icha Dilaporkan ke DPP Partai, Desak Dicopot
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.31
Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.03
Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha, PDIP Siapkan Sanksi Internal
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.44