3 Anggota DPRD Tersangka Kasus Dokter Icha Dilaporkan ke DPP Partai, Desak Dicopot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351598/original/059672200_1789705866-418145.jpg)
Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) mendatangi DPP Golkar, PDIP, dan PKB untuk mendesak pencopotan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Ketiga anggota DPRD tersebut, yakni Therensius Lasakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT atas dugaan intimidasi dan kekerasan verbal terhadap dr. Icha di IGD RS Leona Kefamenanu.
Keluarga meminta pimpinan partai melakukan pemberhentian tetap dan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagai konsekuensi moral serta bentuk perlindungan bagi tenaga kesehatan. Namun, kuasa hukum para tersangka menolak desakan tersebut dan menilai adanya politisasi kasus. Mereka berpendapat bahwa proses PAW harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta melalui sidang kode etik internal partai sesuai UU MD3 dan UU Partai Politik.
Bagikan
Berita terkait
Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha, PDIP Siapkan Sanksi Internal
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.44
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 23.46
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha hingga Meninggal
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 13.41
Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.03