Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Begal di Depok Ditangkap, Modus Ajak Kencan di Aplikasi Sesama Jenis

Polisi menangkap tiga pelaku begal di Depok, Jawa Barat, yang menggunakan aplikasi kencan sesama jenis Hornet untuk menjerat korban. Pelaku utama berinisial AH membuat akun palsu, lalu mengajak korban bertemu dan memboncengnya ke lokasi sepi, seperti area makam. Dua pelaku lain, KA dan S, sudah menunggu di tempat tersebut untuk merampas barang, menganiaya, mengikat, dan meninggalkan korban. Salah satu korban bahkan dilucuti pakaiannya. Aksi ini terungkap setelah korban melapor, dan polisi menangkap ketiga pelaku di Cilodong pada 26 Juli. Mereka telah beraksi tiga kali di Cilodong (20 Juli), Tapos (24 Juli), dan Jatimulya (25 Juli). Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Berita terkait