3 Begal di Depok Ditangkap, Modus Ajak Kencan di Aplikasi Sesama Jenis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga pelaku begal di Depok, Jawa Barat, yang menggunakan aplikasi kencan sesama jenis Hornet untuk menjerat korban. Pelaku utama berinisial AH membuat akun palsu, lalu mengajak korban bertemu dan memboncengnya ke lokasi sepi, seperti area makam. Dua pelaku lain, KA dan S, sudah menunggu di tempat tersebut untuk merampas barang, menganiaya, mengikat, dan meninggalkan korban. Salah satu korban bahkan dilucuti pakaiannya. Aksi ini terungkap setelah korban melapor, dan polisi menangkap ketiga pelaku di Cilodong pada 26 Juli. Mereka telah beraksi tiga kali di Cilodong (20 Juli), Tapos (24 Juli), dan Jatimulya (25 Juli). Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Bagikan
Berita terkait
Kabar Terbaru Kasus Peneror Tetangga di Depok Jadi Tersangka
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Ibu Buang Mayat Bayi di Depok Jadi Tersangka, Ngaku Takut Gagal Jadi TKW
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.14
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Ada Saksi Mahkota di Kasus Saepul Mutilasi Pria, Sempat Cium Bau Darah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.38