Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Fakta Terungkap Pencurian Raket Padel Rp 30 Juta di Bekasi

Pencurian raket padel merek Babolat seharga Rp 30 juta terjadi di Lions Padel Society, Pekayon, Kota Bekasi, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Aksi ini terekam CCTV, di mana seorang pelaku perempuan mengenakan jaket hoodie dan masker mengambil raket warna biru-hitam dari rak pajangan. Pengelola lapangan melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku—AES, BVS, dan FNU—pada Selasa (22/9/2026) di sebuah SPBU di kawasan Kota Bintang, Jakasampurna. Berdasarkan pemeriksaan, AES berperan sebagai otak dan meminta FNU mengambil raket, sementara BVS menjualnya melalui Facebook Marketplace. Raket dan kuitansi pembelian berhasil ditemukan, memungkinkan identifikasi kepemilikan. Ketiganya dikenai Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun atau denda kategori V.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait