3 Mantan Kader Demokrat di Jabar Resmi Bergabung dengan NasDem
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga mantan kader Partai Demokrat di Jawa Barat resmi bergabung dengan Partai NasDem. Mereka adalah Achdar Sudrajat, Wawan Setiawan, dan Toto Purwanto, yang sebelumnya pernah menjadi anggota legislatif di Jawa Barat. Penerimaan ketiganya dilakukan oleh Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, M Rahmat, di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta, pada Minggu (6/8). Ketiganya ditetapkan secara resmi sebagai kader NasDem oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim. Mereka menyatakan kesiapan untuk maju pada Pemilu Legislatif 2029. Wawan Setiawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat di Jawa Barat. Menurut Rahmat, ketiganya menyatakan Partai NasDem sebagai pelabuhan terakhir dalam karier politik mereka. Toto Purwanto menjelaskan alasan bergabungnya adalah gagasan politik tanpa mahar yang diusung NasDem, yang menurutnya dapat membuat politisi yang diusung tidak terbebani ketika menjalankan jabatan publik. Ia menyatakan tertarik bergabung sejak 2019, namun baru terealisasi pada 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 6 September 2026 pukul 15.15
Tiga Eks Kader Demokrat Gabung NasDem, Siap Maju Pileg 2029
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 05.15
Terlihat Mesra, Jokowi dan Prabowo Diam-diam Punya Kartu Politik untuk Bertarung di 2029
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 04.30
AHY: Kekuasaan adalah Amanah Rakyat yang Memiliki Batas Waktu
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 03.00
Untungkan Jokowi Meski Budi Arie Diserang, Mahfud MD Sebut Skema 'Bocor' Bisa Diulang-Ulang
Berita terkait
Mahfud MD: Isu Percepatan Pemilu Sengaja Dilempar, PSI Diatur untuk Marah
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 15.35
Pengamat: Jokowi Titip Pesan ke Prabowo, Nasib Gibran Dipertaruhkan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 07.40
Harmonis di Publik, Prabowo–Jokowi Sebenarnya Punya Agenda Berbeda
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 02.30
Ramai di Sosmed, Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie, Kuasa Hukum Balik Serang
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 07.20