3 Tersangka Eksploitasi Anak untuk Ricuh 27 Agustus Ditahan, Iming-imingi Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menahan tiga tersangka yang diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2024. Ketiga pelaku, yang diidentifikasi sebagai B, N, dan P, mengiming-imingi puluhan anak dengan bayaran Rp 50-55 ribu per anak untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. B berhasil merekrut 53 anak, N 22 anak, dan P 8 anak. Dari hasil penyelidikan, B mendapat keuntungan Rp 2,35 juta, N Rp 842.500, dan P Rp 250 ribu. Kerusuhan di Pejompongan mengakibatkan satu warga lansia meninggal dunia akibat dikeroyok perusuh.
Bagikan
Berita terkait
Menteri PPPA Sayangkan 153 Anak Terlibat Ricuh Usai Demo di DPR
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.12
Polisi Janji usut Tewasnya Bambang Setiawan, Warga Pejompongan yang Sempat Hilang Dicari Istrinya
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 10.30
Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.59
Satu Orang Tewas Dalam Kerusuhan di Pejompongan, Polisi Belum Tahu Penyebabnya Apa
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 21.52