Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Tersangka Eksploitasi Anak untuk Ricuh 27 Agustus Ditahan, Iming-imingi Uang

Polisi menahan tiga tersangka yang diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2024. Ketiga pelaku, yang diidentifikasi sebagai B, N, dan P, mengiming-imingi puluhan anak dengan bayaran Rp 50-55 ribu per anak untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. B berhasil merekrut 53 anak, N 22 anak, dan P 8 anak. Dari hasil penyelidikan, B mendapat keuntungan Rp 2,35 juta, N Rp 842.500, dan P Rp 250 ribu. Kerusuhan di Pejompongan mengakibatkan satu warga lansia meninggal dunia akibat dikeroyok perusuh.

Berita terkait