Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Penyidik menemukan lima anak terlibat dengan niat melakukan aksi melawan hukum, termasuk membawa bensin dicampur buah Bintaro kering yang siap dibakar dan dilemparkan ke massa. Bahan tersebut sudah siap digunakan untuk pembakaran. Dugaan ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak terkait pelibatan dan eksploitasi anak.

Dari 152 orang yang diamankan terkait kerusuhan, 123 di antaranya masih bersekolah dan 26 tidak bersekolah. Kelima anak yang diduga terlibat aksi dibentuk sebagai terduga anak yang berkonflik dengan hukum. Penyidik melibatkan pekerja sosial profesional, pendamping UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dalam penanganan perkara.

Usia anak yang terlibat bervariasi, mulai dari 12 tahun hingga 18 tahun, dengan 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. Sebanyak 141 orang telah dipulangkan, sementara lima anak masih menunggu orang tua dan dua orang sedang diperiksa. Hasil penelitian kemasyarakatan Bapas akan menjadi pertimbangan penyidik untuk tindak lanjut penanganan perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait