Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9335229/original/018659500_1787926942-InShot_20260827_142840623.jpg)
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Penyidik menemukan lima anak terlibat dengan niat melakukan aksi melawan hukum, termasuk membawa bensin dicampur buah Bintaro kering yang siap dibakar dan dilemparkan ke massa. Bahan tersebut sudah siap digunakan untuk pembakaran. Dugaan ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak terkait pelibatan dan eksploitasi anak.
Dari 152 orang yang diamankan terkait kerusuhan, 123 di antaranya masih bersekolah dan 26 tidak bersekolah. Kelima anak yang diduga terlibat aksi dibentuk sebagai terduga anak yang berkonflik dengan hukum. Penyidik melibatkan pekerja sosial profesional, pendamping UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dalam penanganan perkara.
Usia anak yang terlibat bervariasi, mulai dari 12 tahun hingga 18 tahun, dengan 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. Sebanyak 141 orang telah dipulangkan, sementara lima anak masih menunggu orang tua dan dua orang sedang diperiksa. Hasil penelitian kemasyarakatan Bapas akan menjadi pertimbangan penyidik untuk tindak lanjut penanganan perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.46
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 22.27
Polda Metro Jaya Bantu 25 Anak Putus Sekolah yang Terlibat saat Demo DPR
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.04
Ormas Pengurai Massa Aksi Gedung DPR RI Dalam Penyelidikan Polisi
Berita terkait
Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Demo Rusuh
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.47
Satu Orang Tewas Dalam Kerusuhan di Pejompongan, Polisi Belum Tahu Penyebabnya Apa
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 21.52
Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.22
Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.46