Menteri PPPA Sayangkan 153 Anak Terlibat Ricuh Usai Demo di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyayangkan adanya 153 anak yang terlibat dalam kericuhan pasca-demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun diamankan terkait insiden tersebut. Menurut Arifah, anak tetap memiliki hak untuk didengar, namun juga berhak dilindungi dari eksploitasi dan kekerasan sesuai Pasal 15 UU Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa anak tidak boleh menjadi alat atau sasaran konflik orang dewa, sekaligupun dalam aksi demonstrasi. Partisipasi anak harus dilakukan secara aman, sesuai usia, dan dengan pendampingan orang dewasa yang memahami hak anak. Upaya pencegahan dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat keamanan. KemenPPPA akan terus memperkuat kebijakan dan koordinasi perlindungan anak, termasuk dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga terkait. Pesan utama dari Arifah adalah suara anak harus didengar, tetapi anak tidak boleh menjadi korban dari situasi tidak aman. Sehbanyak 141 dari 153 anak yang diamankan telah dipulangkan. Penyidik masih menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa ini, termasuk terhadap pihak yang memanfaatkan anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 13.00
Komnas HAM Minta Polda Metro dalami Keterlibatan ormas dalam Kerusuhan Pasca Demo di DPR
Berita terkait
Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.59
Waka Komisi VIII DPR Dorong Usut Dugaan Eksploitasi Anak Saat Ricuh 27 Agustus
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.38
Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Demo, KPAI Temukan Pola Berulang
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 05.11
Kisah Pilu Bambang Pejompongan, Tengok Toko dan Tak Pernah Pulang
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.30