Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kerusuhan pasca-demo di depan Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026. Pengamanan dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut, 162 orang dewasa berusia 18-40 tahun ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara 160 anak berusia 12-19 tahun ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO. Semua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan dan peran masing-masing. Hingga kini, belum ada yang dipulangkan dan status hukum belum ditetapkan.

Kapolsek menemukan barang terlarang seperti senjatan tajam (golok, gunting, pisau), PVC, ketapel, mata panah, rantai besi, dan tongkat bambu. Selain itu, satu mobil pikap juga diamankan karena diduga sengaja diarahkan untuk menabrak petugas kepolisian saat pengamanan aksi. Barang bukti ini akan digunakan sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti di lapangan. Keputusan hukum akan diambil setelah seluruh proses investigasi selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait