Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka

Polisi mengamankan 322 orang terkait kericuhan di depan DPR pada 27 Agustus 2026. Dari 322 orang, 45 sudah ditetapkan tersangka. Pendataan meliputi 162 dewasa (18-40 tahun) dan 160 anak (12-19 tahun). Kericuhan diduga memicu perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Tiga tersangka didapati membawa senjata tajam. Penyidik juga mengidentifikasi klaster penggerak, pembiayaan, dan perekrutan massa serta eksploitasi anak dalam aksi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait