322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan 322 orang terkait kericuhan di depan DPR pada 27 Agustus 2026. Dari 322 orang, 45 sudah ditetapkan tersangka. Pendataan meliputi 162 dewasa (18-40 tahun) dan 160 anak (12-19 tahun). Kericuhan diduga memicu perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Tiga tersangka didapati membawa senjata tajam. Penyidik juga mengidentifikasi klaster penggerak, pembiayaan, dan perekrutan massa serta eksploitasi anak dalam aksi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.41
Polisi Tangkap 322 Orang Terkait Demo DPR 27 Agustus 2026
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.28
322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo di DPR
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 05.14
Rusuh, Tensi Tinggi Demo 27 Agustus Hingga Malam Hari, Bukan Massa Pati
Berita terkait
Polisi: Kelompok Perusuh Muncul Setelah Aksi Depan Gedung DPR Berakhir
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.01
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.46
Pospol Dirusak Pendemo, Kabagoplantas Jakbar Bilang Ini Imbas Dorong Massa dari Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 18.53
Lima Truk Diduga Dirusak di Kemanggisan Jakbar, Sudah Dievakuasi Polisi
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.15